Dorong Kades Tepat Waktu Lapor Tahunan, DPMD Kukar Gelar Bimtek Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

img

Bimtek Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang digelar DPMD Kukar. (pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan administrasi pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada 3–4 Juli 2025 di Hotel Harris Samarinda.

 

Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis sekaligus menjadi forum evaluasi bersama.

 

Selain itu melalui Bimtek ini, Arianto juga menyebutkan DPMD Kukar ingin menggali dan memahami kendala yang dihadapi para Kepala Desa, terutama dalam penyusunan dan penyampaian laporan tahunan.

 

“Kita berdiskusi langsung, apa saja hambatan yang dihadapi, mengapa laporan terlambat, dan bagaimana solusinya,” ujar Arianto saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews Senin (07/07/2025).

 

Dijelaskannya bahwa bimtek ini merupakan bagian dari pendampingan pemerintah daerah melalui DPMD Kukar agar ke depan semua desa bisa lapor tepat waktu dan sesuai regulasi.

 

Arianto juga menyebutkan DPMD Kukar menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.

 

“Alhamdulillah respons kepala desa sangat positif. Harapan kami, ke depan kualitas pelaporan semakin meningkat dan menyeluruh di seluruh desa,” pungkas Arianto.

 

Kegiatan ini pun diikuti oleh 57 desa dari berbagai kecamatan di Kukar. Dari jumlah tersebut, 10 desa diberikan piagam penghargaan karena telah menyampaikan laporan tahunan tepat waktu.

 

Adapun desa-desa tersebut yaitu :

1. Desa Loa Kulu Kota (Kecamatan Loa Kulu)

2. Desa Tani Bakti (Kecamatan Samboja Barat)

3. Desa Sumber Sari (Kecamatan Loa Kulu)

4. Desa Sebulu Modren (Kecamatan Sebulu)

5. Desa Kutai Lama (Kecamatan Anggana)

6. Desa Muhuran ( Kecamatan Kota Bangun)

7. Desa Bukit Pariaman ( Kecamatan Tenggarong Seberang )

8. Desa Loa Janan Ulu ( Kecamatan Loa Janan )

9. Desa Lebaho Ulaq (Kecamatan Muara Kaman )

10. Desa Jantur Selatan (Kecamatan Muara Muntai )

 

Kadis DPMD Kukar ini menambahkan, sebenarnya pihaknya telah menargetkan 193 desa untuk mengikuti kegiatan ini, agar sesuai dengan jumlah keseluruhan desa yang ada. Lantaran adanya kebijakan rasionalitas dari pusat pihaknya tidak melibatkan seluruh desa di Kukar.

“Namun karena pertimbangan efisiensi, kami seleksi desa yang beragam baik yang sudah baik pelaporannya maupun yang masih perlu pendampingan lebih lanjut,” tutup Arianto. (Adv/Tan)